I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan kunci sekaligus pembuka bagi
perkembangan suatu bangsa, Pendidikan yang maju dan kuat akan mempercepat
terjadinya perubahan sosial. Namu sebaliknya pendidikan suatu bangsa mengalami
kemunduran maka sudah pastikan akan kontra produktif terhadap jalanya proses
perubahan sosial suatu bangsa dan justru akan menimbulkan ketidak harmonisan
tatanan sosial.Dampak globalisasi sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang
mau tak mau telah memberi pengaruh dan merubah peradaban dunia. Demikian pula
keterbukaan terhadap harus informasi yang menyangkut perkembangan ilmu pengetahuan
telah memberi dampak terhadap lingkungan, begitu mudahnya terakses dan
dikonsumsi oleh masyarakat kita. Kecenderungan seperti itu harus diantisipasi
oleh dunia pendidikan terutama madrasah diniyah. Jika ingin menempatkan
pendidikan pada visi sebagai agen pembangunan dan perkembangan yang tidak
ketinggalan zaman.
Lembaga
pendidikan Islam seperti madrasah yang mempunyai, konsep modern namun tidak
melupakan nilai-nilai agama. Pelaksanaan pendidikan agama Islam di madrasah
banyak bermuara pada aspek metodologi pembelajaran pendidikan Agama Islam yang
orientasinya lebih bersifat normatif, teoritis dan kognitif.[1] Madrasah sebagai lembaga
pendidikan Islam sangat penting dan menarik, khususnya
Bagi praktisi pendidikan atau pemimpin umat. Dengan membicarakan pendidikan
madrasah, dapat diketahui fungsi, peranan dan dakwah islamiyah dalam mewujudkan
masyarakat madani di Indonesia.[2]
Pendidikan Islam formal di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan
menjadi 2 macam yaitu sistem pendidikan madrasah dan sistem pendidikan
pesantren. Sedangkan sistem madrasah terdiri dari 3 macam yaitu: (1) madrasah
diniyah.(2) Madrasah meliputi madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah (3)
Al-jami’ah atau Perguruan Tinggi Islam.
Madrasah adalah tempat pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran
yang berada dibawa naungan Departemen Agama Yang termasuk dalam kategori madrasah
ini adalah lembaga pendidikan: Ibtidaiyah,Tsanawiyahdan Aliyah.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka permasalahan
“Potensi Madrasah Diniyah di Era Modern” dapat dirumuskan, sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengertian dan sejarah madrasah Diniyah?
2.
Bagaimana ciri-ciri Madrasah Diniyah?
3.
Bagaimana Madrasah Diniyah di Era Modern?
II.
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Sejarah Madrasah Diniyah
1. Pengertian Madrasah Diniyah.
Secara harfiah madrasah adalah bentuk isim mashdar dari kata darasa
diartikan sebagai tempat belajar para pelajar atau tempat untuk memberikan pelajaran.[4] Kata
madrasah juga ditemukan dalam bahasa arab Hebrew atau aramy yang berarti membaca
dan belajar atau tempat duduk untuk belajar. Dari Dari kedua bahasa tersebut,
kata madrasah mempunyai arti yang sama yaitu tempat belajar.Jika diterjemahkan
kedalam bahasa Indonesia, kata madrasah memiliki arti sekolah karena pada
mulanya kata sekolah itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan
dari bahasa asing, Yaitu school atau scola.
Sedangkan madrasah diniyah dilihat dari stuktur bahasa arab berasal dari
dua kata madrasah dan al-din. Kata
madrasah mempunyai makna arti belajar, sedangkan al-din dimaknai dengan makna
keagamaan. Madrasah Diniyah berarti tempat belajar masalah ke agamaan.
2.
Sejarah Madrasah Diniyah
Dalam Sejarah Islam, Madrasah sudah menjadi fenomena yang menonjol
awal abad 11-12M (abad ke- 5 H),
Khususnya ketika Wazir Bani Saljuk, Nidzam al-Mulk mendirikan madrasah
Nidzamiyah di baghdad. Pada abad pertengahan, madrasah Nidzamiyah kemudian
dipandang sebagai lembaga pendidikan yang menjadi trend di hampir seluruh
wilayah kekuasan Islam. Secarah historis, dalam kajian yang lebih terfokus pada
Madrasah Nidzamiyah periode pertengahan
di Baghdad, George Makdisi mengungkapkan bahwa akar sejarah pertumbuhan
madrasah dalam Dunia Islam melewati tiga tahap, yaitu: (1) Tahap Masjid (2)
Tahap Masjid Khan, dan (3) tahap Madrasah.
Tahap masjid berlangsung terutama pada abad kedelapan dan sembilang. Masjid
yang dimaksud dalam konteks ini adalah masjid yang selain digunakan sebagai tempat shalat berjama’ah juga
digunakan sebagai majlis taklim (pendidikan).tahap kedua lembaga masjid khan,
yaitu masjid yang dilengkapi dengan bangunan khan (asrama atau pondokan)
yang masih bergandengan dengan masjid
dan menyediakan tempat penginapan yang cukup bagi para pelajar yang datang dari
berbagai kota. Tahap ketiga adalah madrasah yang khusus diperuntukkan bagi
lembaga pendidikanyang pada umumnya terdiri dari ruang belajar , ruang pondokan
dan masjid.
Madrasa adalah salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang berkembang di
Indonesia Yang diusahakan disamping mesjid dan pesantren. Meskipun madrasah
pernah berkembang pada abad 11 dan 12 atau periode pertengahan sejarah islam,
Kehadiran madrasah di indonesia tampak merupakan fenomena modern pada awal abad
20.
B. Ciri-ciri Madrasa Diniyah
Sebelum Lahir undang-undang no 20 tahun2003 SISDIKNAS, jangkauan sasaran
pendidikan Agama masih terbatas bagi peserta didik yang mengikuti lembaga
pendidikan pada sekolah. Di dalam UU No 2 tahun 1989 tentang SISPENAS ,misalnya
lembaga pendidikan pesantren yang sudah berjasa kurang lebih 300 thn
mencerdaskan kehidupan bangsa .
Sedangkan UU No 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS pendidikan islam lebih
lengkap dan beragam bentuknya:
a.
Pendidikan Agama Islam, sebagai mata pelajaran
wajib
1)
Di Sekolah Umum dan Perguruan Tinggi Umum
2)
Di Madrasah dan perguruan Tinggi Agama Islam
b.
Pendidikan Keagamaan Islam, sebagai satuan
pendidikan (Lembaga pendidikan).
1)
Sekolah Umum yang berciri khas Islam.
a)
Madrasah
b)
Sekolah
2)
Pendidikan Keagamaan
a.
Pesantren
b.
Madrasah Diniyah
Adanya Pendidikan Agama Islam pada semua Kondisi sosial masyarakat
Indonesia tersebut adalah dalam rangka menyebarkan agama Islam kepada setiap
muslim hingga tidak akan ada lagi seorang muslim Indonesia yang tidak
memperoleh kesempatan mempelajari agamanya secara benar.
Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang
diselenggarakan madrasah Diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri madrasah
diniyah adalah :
1.
Madrasah diniyah merupakan pelengkap dari
pendidikan Formal (sekolah Umum).
2.
Madrasah diniyah merupakan spesifikasin sesuai
dengan kebutuhan dan tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat
diselenggarakan dimana saja.
3.
Madrasah diniyah tidak dibagi atas jenjang atau
kelas-kelas secara ketat.
4.
Madrasah diniyah dalam materinya bersifat praktis
dan khusus.
5.
Madrasah diniyah waktunya relatif singkat,dan
warga didiknya tdak harus sama.
6.
Madrasah diniyah mempunyai metode pengajaran yang
bermacam-macam.
Madrasah diniyah yang terbagi atas tiga tingkatan,
pertama madrasah diniyah awaliyah dengan memberikan pendidikan agama Islam
tingkat permulaan dengan masa belajar 4 tahun. Kedua madrasah diniyah Wustha
adalah lembaga yang memberikan pendidikan agama islam kepada peserta didik
tingkat lanjutan pertama dengan masa 2 tahun.Ketiga madrasah diniyah Ulya
lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan Islam pada tingkat lanjutan atas
dengan pendidikan selama 2 tahun.[8]
Sebagaimana terdapat dalam PP. No 55 tahun 2007 pasal 15 bahwa madrasah
diniyah atau Pendidikan diniyah formal menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu
yang bersumber dari ajaran agama Islam pada jenjang pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.[9]
Dalam pasal selanjutnya pasal 16 ayat (1) dan (2) dijelaskan bahwa pendidikan diniyah dasar
menyelenggarakan pendidikan dasar sederajat MI/SD yang terdiri atas 6 (enam)
tingkat dan pendidikan diniyah menengah pertama sederajat MTs/SMP yang terdiri
atas 3 (tiga) tingkat . Sedangkan untuk Pendidikan Diniyah tingkat menengah
menyelenggarakan pendidikan diniyah menengah atas sederajat MA/SMA>.
C.
Madrasah Diniyah di Era Modern
Kelahiran UU No 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS kembali mengukuhkan
pendidikan agama; Pasal 3 UU nomor 23 tahun 2003 tentang SISDIKNAS berkaitan
dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
berbunyi:”Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkumbangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepa Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Maka Peran dan fungsi madrasah
diniyah dalam peningkatan mutu pendidikan Islam dan pembinaan akhlak sudah
tidak bisa diingkari. Menurut Sudja’i (Kabid Pendidikan Keagamaan dan Pasantren)
bahwa banyak tokoh-tokoh bangsa yang namanya dikenal masyarakat seperti Muh.
Natsir, Kasman Singadimejo, Hamka, Nur Ckholis Madjid, Ayumardi Azra, Kamarudin
Hidayat, Gusdur, dan banyak lagi adalah berlatang Madrasah Diniyah. Madrasah
Diniyah yang memperkenalkan mereka tentang bacaan Al-Qur’an, Hadits, Fiqh dan
Akhlak Islam. Ternyata peran madrasah diniyah sebagai Lembaga Pendidikan Islam,
telah mengantarkan genersai muda Islam menjadi generasi terdidik dan bermoral.
Apalagi madrasah diniyah sekarang ini telah berkembang lebih maju.
Madrasah memiliki poin penting
untuk disusung sebagai kekuatan dalam menggalang kembali kepercayaan diri
bangsa ini untuk mandiri dengan ide-ide dasar kehidupan bangsa yang memang
telah dan pernah kita miliki, spritualitas yang termanifestasi dalam
prikehidupan sosial dan kemasyarakatan dan tetap menghargai konteks kemajemukan
yang kita miliki. Ada beberapa hal yang penting untuk dicatat sebagai potensi
ideal yang masih dimiliki oleh madrasah diniyah misalnya, pertama, berangkat
dari kebutuhan masyarakat, dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat serta
selalu bergerak dinamis dalam konteks kemasyarakatannya, artinya integritas
ideologis madrasah diniyah betul-betul merepresentasikan sebagai gerakan
kemasyarakatan yang masih relatif murni dan terlepas dari
kepentingan-kepentingan lain seperti ekonomi dan politik misalnya. Kedua, semua
itu terjadi karena orisinalitas ide madrasah diniyah yang memang berakar kuat
secara historis pada masyarakat, dan ketiga, keberpihakan pada masyarakat lemah
masih dominan dalam visi kemasyarakatan madrasah, sistem administrasi yang
meskipun kurang profesional namun sangat toleran terhadap kondisi ekonomi
masyarakatnya, SPP yang ringan atau mungkin tidak ada sama sekali (prinsip
keikhlasan).
Beberapa poin diatas cukuplah
untuk kita menyimpulkan bahwa di tengah modernitas kehidupan bangsa kita ada
kerinduan pada hilangnya norma-norma yang menjadi pedoman hidup kita di masa
lalu, spiritualitas moralitas dan kerukunan adalah tiga landasan hidup yang
mulai memudar dan sering menjadi bencana sosial di lingkungan masyarakat. Dengan
mengembalikan ketiga nilai tersebut melalui langkah strategis berupa penguatan
internal kelembagaan madrasah semoga kita bisa kembali
meraih apa yang telah hilang dari kesadaran kita dan menjadikannya sebagai
karakte pribadi bangsa Indonesia yang moralis, mandiri dan dengan kualifikasi
Imtaq dan Iptek sesuai dengan slogan yang selalu kita suarakan.
Madrasah adalah bagian dari asset bangsa yang
secara regional maupun nasional telah menunjukkan perannya dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. Bahkan peran madrasah begitu besar dalam memotivasi semangat
para pejuang kemerdekaan pada masa itu. Untuk itu, dalam kondisi apapun
madrasah perlu dipertahankan
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan paparan sebelumnya tentang Potensi Madrasa
Diniyah era Modern, penulis menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Secara harfiah madrasah adalah
bentuk isim mashdar dari kata darasa diartikan sebagai tempat
belajar para pelajar atau tempat untuk memberikan pelajaran. Kata madrasah juga
ditemukan dalam bahasa arab Hebrew atau aramy yang berarti membaca dan belajar
atau tempat duduk untuk belajar. Sedangkan madrasah diniyah dilihat dari
stuktur bahasa arab berasal dari dua kata
madrasah dan al-din. Kata madrasah mempunyai makna arti belajar,
sedangkan al-din dimaknai dengan makna keagamaan. Madrasah Diniyah berarti
tempat belajar masalah ke agamaan.
2.
Ciri-ciri Madrasah Ddiniyah adalah :
a.
Madrasah diniyah merupakan pelengkap dari
pendidikan Formal( sekolah Umum).
b.
Madrasah diniyah merupakan spesifikasin sesuai dengan
kebutuhan dan tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan
dimana saja.
c.
Madrasah diniyah tidak dibagi atas jenjang atau
kelas-kelas secara ketat.
d.
Madrasah diniyah dalam materinya bersifat praktis
dan khusus.
e.
Madrasah diniyah waktunya relatif singkat,dan
warga didiknya tdak harus sama.
f.
Madrasah diniyah mempunyai metode pengajaran yang
bermacam-macam.
3.
Di tengah modernitas kehidupan
bangsa kita ada kerinduan pada hilangnya norma-norma yang menjadi pedoman hidup
kita di masa lalu, spiritualitas moralitas dan kerukunan adalah tiga landasan
hidup yang mulai memudar dan sering menjadi bencana sosial di lingkungan
masyarakat. Dengan mengembalikan ketiga nilai tersebut melalui langkah
strategis berupa penguatan internal kelembagaan madrasah semoga kita bisa
kembali meraih apa yang telah hilang dari kesadaran kita dan menjadikannya
sebagai karakte pribadi bangsa Indonesia yang moralis, mandiri dan dengan
kualifikasi Imtaq dan Iptek sesuai dengan slogan yang selalu kita suarakan.
B. Implikasi
Implementasi Potensi Madrasa Diniyah di Era Modern, tentunya Madrasah adalah bagian dari asset
bangsa yang secara regional maupun nasional telah menunjukkan perannya dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan peran madrasah begitu besar dalam
memotivasi semangat para pejuang kemerdekaan pada masa itu. Untuk itu, dalam
kondisi apapun madrasah perlu dipertahankan.
DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan dan Beni Ahmad
Sebani. Ilmu Pendidikan Islam Jilid II. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia,
2010.
Dawam, Ainurrafiq dan Ahmad
Ta’arifiq. Manajemen Madrasah berbasis Pesatren. Cet. I; Sapen:
Listariska Putra, 2004.
Hanafy, Muh. Sain. Pengelolaan
Program Pendidikan Agama Islam Terpadu pada Sistem Madrasah & Implikasinya
Terhadap Peserta Didik. Cet, I; Makassar: Alauddin University press, 2011,
h. 137.
Http/ww. Makalah Potensi Madrasah Diniyah
Abad Modern. 02/ 10/2013.
Maksum. Madrasah Sejarah dan
Perkembangannya. Cet. I; Cirebon: Logos Wacana Ilmu Nizar, Samsul dan
Muhammad Syaifudin. Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan Islam. Cet.
I; Jakarta: Kalam Mulia, 2010.
Nata, Abuddin. Manajemen
Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam
di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Kencana, 2010.
Ramyulis. Ilmu Pendidikan
Agama Islam. Cet. IX; Jakarta: Kalam Mulia, 2012.