Jumat, 03 Januari 2014

Potensi Madrasah Diniyah di Era Globalisasi



I.   PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan  kunci sekaligus pembuka bagi perkembangan suatu bangsa, Pendidikan yang maju dan kuat akan mempercepat terjadinya perubahan sosial. Namu sebaliknya pendidikan suatu bangsa mengalami kemunduran maka sudah pastikan akan kontra produktif terhadap jalanya proses perubahan sosial suatu bangsa dan justru akan menimbulkan ketidak harmonisan tatanan sosial.Dampak globalisasi sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang mau tak mau telah memberi pengaruh dan merubah peradaban dunia. Demikian pula keterbukaan terhadap harus informasi yang menyangkut perkembangan ilmu pengetahuan telah memberi dampak terhadap lingkungan, begitu mudahnya terakses dan dikonsumsi oleh masyarakat kita. Kecenderungan seperti itu harus diantisipasi oleh dunia pendidikan terutama madrasah diniyah. Jika ingin menempatkan pendidikan pada visi sebagai agen pembangunan dan perkembangan yang tidak ketinggalan zaman.
Lembaga pendidikan Islam seperti madrasah yang mempunyai, konsep modern namun tidak melupakan nilai-nilai agama. Pelaksanaan pendidikan agama Islam di madrasah banyak bermuara pada aspek metodologi pembelajaran pendidikan Agama Islam yang orientasinya lebih bersifat normatif, teoritis dan kognitif.[1] Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam sangat penting dan menarik, khususnya
Bagi praktisi pendidikan atau pemimpin umat. Dengan membicarakan pendidikan madrasah, dapat diketahui fungsi, peranan dan dakwah islamiyah dalam mewujudkan masyarakat  madani di Indonesia.[2]
Pendidikan Islam formal di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu sistem pendidikan madrasah dan sistem pendidikan pesantren. Sedangkan sistem madrasah terdiri dari 3 macam yaitu: (1) madrasah diniyah.(2) Madrasah meliputi madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah (3) Al-jami’ah atau Perguruan Tinggi Islam.[3]
Madrasah adalah tempat pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang berada dibawa naungan Departemen Agama Yang termasuk dalam kategori madrasah ini adalah lembaga pendidikan: Ibtidaiyah,Tsanawiyahdan Aliyah.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka permasalahan “Potensi Madrasah Diniyah di Era Modern” dapat dirumuskan, sebagai berikut:
1.    Bagaimana pengertian dan sejarah madrasah Diniyah?
2.    Bagaimana ciri-ciri Madrasah Diniyah?
3.    Bagaimana Madrasah Diniyah di Era Modern?



II. PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Sejarah Madrasah Diniyah
1.    Pengertian Madrasah Diniyah.
Secara harfiah madrasah adalah bentuk isim mashdar dari kata darasa diartikan sebagai tempat belajar para pelajar atau tempat untuk memberikan pelajaran.[4] Kata madrasah juga ditemukan dalam bahasa arab Hebrew atau aramy yang berarti membaca dan belajar atau tempat duduk untuk belajar. Dari Dari kedua bahasa tersebut, kata madrasah mempunyai arti yang sama yaitu tempat belajar.Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, kata madrasah memiliki arti sekolah karena pada mulanya kata sekolah itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, Yaitu school atau scola.
Sedangkan madrasah diniyah dilihat dari stuktur bahasa arab berasal dari dua kata  madrasah dan al-din. Kata madrasah mempunyai makna arti belajar, sedangkan al-din dimaknai dengan makna keagamaan. Madrasah Diniyah berarti tempat belajar masalah ke agamaan. 
2.    Sejarah Madrasah Diniyah
Dalam Sejarah Islam, Madrasah sudah menjadi fenomena yang menonjol awal  abad 11-12M (abad ke- 5 H), Khususnya ketika Wazir Bani Saljuk, Nidzam al-Mulk mendirikan madrasah Nidzamiyah di baghdad. Pada abad pertengahan, madrasah Nidzamiyah kemudian dipandang sebagai lembaga pendidikan yang menjadi trend di hampir seluruh wilayah kekuasan Islam. Secarah historis, dalam kajian yang lebih terfokus pada Madrasah Nidzamiyah periode pertengahan  di Baghdad, George Makdisi mengungkapkan bahwa akar sejarah pertumbuhan madrasah dalam Dunia Islam melewati tiga tahap, yaitu: (1) Tahap Masjid (2) Tahap Masjid Khan, dan (3) tahap Madrasah.
Tahap masjid berlangsung terutama pada abad kedelapan dan sembilang. Masjid yang dimaksud dalam konteks ini adalah masjid yang selain digunakan  sebagai tempat shalat berjama’ah juga digunakan sebagai majlis taklim (pendidikan).tahap kedua lembaga masjid khan, yaitu masjid yang dilengkapi dengan bangunan khan (asrama atau pondokan) yang  masih bergandengan dengan masjid dan menyediakan tempat penginapan yang cukup bagi para pelajar yang datang dari berbagai kota. Tahap ketiga adalah madrasah yang khusus diperuntukkan bagi lembaga pendidikanyang pada umumnya terdiri dari ruang belajar , ruang pondokan dan masjid.[5]
Madrasa adalah salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang berkembang di Indonesia Yang diusahakan disamping mesjid dan pesantren. Meskipun madrasah pernah berkembang pada abad 11 dan 12 atau periode pertengahan sejarah islam, Kehadiran madrasah di indonesia tampak merupakan fenomena modern pada awal abad 20. [6]
B. Ciri-ciri Madrasa Diniyah
Sebelum Lahir undang-undang no 20 tahun2003 SISDIKNAS, jangkauan sasaran pendidikan Agama masih terbatas bagi peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan pada sekolah. Di dalam UU No 2 tahun 1989 tentang SISPENAS ,misalnya lembaga pendidikan pesantren yang sudah berjasa kurang lebih 300 thn mencerdaskan kehidupan bangsa .
Sedangkan UU No 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS pendidikan islam lebih lengkap dan beragam bentuknya:
a.    Pendidikan Agama Islam, sebagai mata pelajaran wajib
1)   Di Sekolah Umum dan Perguruan Tinggi Umum
2)   Di Madrasah dan perguruan Tinggi Agama Islam
b.    Pendidikan Keagamaan Islam, sebagai satuan pendidikan (Lembaga pendidikan).
1)   Sekolah Umum yang berciri khas Islam.
a)    Madrasah
b)   Sekolah
2)   Pendidikan Keagamaan
a.    Pesantren
b.    Madrasah Diniyah
Adanya Pendidikan Agama Islam pada semua Kondisi sosial masyarakat Indonesia tersebut adalah dalam rangka menyebarkan agama Islam kepada setiap muslim hingga tidak akan ada lagi seorang muslim Indonesia yang tidak memperoleh kesempatan mempelajari agamanya secara benar.[7] 
Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan madrasah Diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri madrasah diniyah adalah :
1.    Madrasah diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan Formal (sekolah Umum).
2.    Madrasah diniyah merupakan spesifikasin sesuai dengan kebutuhan dan tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja.
3.    Madrasah diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
4.    Madrasah diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
5.    Madrasah diniyah waktunya relatif singkat,dan warga didiknya tdak harus sama.
6.    Madrasah diniyah mempunyai metode pengajaran yang bermacam-macam.
Madrasah diniyah yang terbagi atas tiga tingkatan, pertama madrasah diniyah awaliyah dengan memberikan pendidikan agama Islam tingkat permulaan dengan masa belajar 4 tahun. Kedua madrasah diniyah Wustha adalah lembaga yang memberikan pendidikan agama islam kepada peserta didik tingkat lanjutan pertama dengan masa 2 tahun.Ketiga madrasah diniyah Ulya lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan Islam pada tingkat lanjutan atas dengan pendidikan selama 2 tahun.[8]
Sebagaimana terdapat dalam PP. No 55 tahun 2007 pasal 15 bahwa madrasah diniyah atau Pendidikan diniyah formal menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu yang bersumber dari ajaran agama Islam pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.[9]
Dalam pasal selanjutnya pasal 16 ayat (1) dan (2) dijelaskan  bahwa pendidikan diniyah dasar menyelenggarakan pendidikan dasar sederajat MI/SD yang terdiri atas 6 (enam) tingkat dan pendidikan diniyah menengah pertama sederajat MTs/SMP yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat . Sedangkan untuk Pendidikan Diniyah tingkat menengah menyelenggarakan pendidikan diniyah menengah atas sederajat MA/SMA>.
C.  Madrasah Diniyah di Era Modern
Kelahiran UU No 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS kembali mengukuhkan pendidikan agama; Pasal 3 UU nomor 23 tahun 2003 tentang SISDIKNAS berkaitan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional  berbunyi:”Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkumbangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepa Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara  yang demokratis serta bertanggung jawab.[10]
Maka Peran dan fungsi madrasah diniyah dalam peningkatan mutu pendidikan Islam dan pembinaan akhlak sudah tidak bisa diingkari. Menurut Sudja’i (Kabid Pendidikan Keagamaan dan Pasantren) bahwa banyak tokoh-tokoh bangsa yang namanya dikenal masyarakat seperti Muh. Natsir, Kasman Singadimejo, Hamka, Nur Ckholis Madjid, Ayumardi Azra, Kamarudin Hidayat, Gusdur, dan banyak lagi adalah berlatang Madrasah Diniyah. Madrasah Diniyah yang memperkenalkan mereka tentang bacaan Al-Qur’an, Hadits, Fiqh dan Akhlak Islam. Ternyata peran madrasah diniyah sebagai Lembaga Pendidikan Islam, telah mengantarkan genersai muda Islam menjadi generasi terdidik dan bermoral. Apalagi madrasah diniyah sekarang ini telah berkembang lebih maju.
Madrasah memiliki poin penting untuk disusung sebagai kekuatan dalam menggalang kembali kepercayaan diri bangsa ini untuk mandiri dengan ide-ide dasar kehidupan bangsa yang memang telah dan pernah kita miliki, spritualitas yang termanifestasi dalam prikehidupan sosial dan kemasyarakatan dan tetap menghargai konteks kemajemukan yang kita miliki. Ada beberapa hal yang penting untuk dicatat sebagai potensi ideal yang masih dimiliki oleh madrasah diniyah misalnya, pertama, berangkat dari kebutuhan masyarakat, dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat serta selalu bergerak dinamis dalam konteks kemasyarakatannya, artinya integritas ideologis madrasah diniyah betul-betul merepresentasikan sebagai gerakan kemasyarakatan yang masih relatif murni dan terlepas dari kepentingan-kepentingan lain seperti ekonomi dan politik misalnya. Kedua, semua itu terjadi karena orisinalitas ide madrasah diniyah yang memang berakar kuat secara historis pada masyarakat, dan ketiga, keberpihakan pada masyarakat lemah masih dominan dalam visi kemasyarakatan madrasah, sistem administrasi yang meskipun kurang profesional namun sangat toleran terhadap kondisi ekonomi masyarakatnya, SPP yang ringan atau mungkin tidak ada sama sekali (prinsip keikhlasan).
Beberapa poin diatas cukuplah untuk kita menyimpulkan bahwa di tengah modernitas kehidupan bangsa kita ada kerinduan pada hilangnya norma-norma yang menjadi pedoman hidup kita di masa lalu, spiritualitas moralitas dan kerukunan adalah tiga landasan hidup yang mulai memudar dan sering menjadi bencana sosial di lingkungan masyarakat. Dengan mengembalikan ketiga nilai tersebut melalui langkah strategis berupa penguatan internal kelembagaan madrasah semoga kita bisa kembali
meraih apa yang telah hilang dari kesadaran kita dan menjadikannya sebagai karakte pribadi bangsa Indonesia yang moralis, mandiri dan dengan kualifikasi Imtaq dan Iptek sesuai dengan slogan yang selalu kita suarakan.[11]
Madrasah adalah bagian dari asset bangsa yang secara regional maupun nasional telah menunjukkan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan peran madrasah begitu besar dalam memotivasi semangat para pejuang kemerdekaan pada masa itu. Untuk itu, dalam kondisi apapun madrasah perlu dipertahankan















III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan paparan sebelumnya tentang Potensi Madrasa Diniyah era Modern, penulis menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.     Secara harfiah madrasah adalah bentuk isim mashdar dari kata darasa diartikan sebagai tempat belajar para pelajar atau tempat untuk memberikan pelajaran. Kata madrasah juga ditemukan dalam bahasa arab Hebrew atau aramy yang berarti membaca dan belajar atau tempat duduk untuk belajar. Sedangkan madrasah diniyah dilihat dari stuktur bahasa arab berasal dari dua kata  madrasah dan al-din. Kata madrasah mempunyai makna arti belajar, sedangkan al-din dimaknai dengan makna keagamaan. Madrasah Diniyah berarti tempat belajar masalah ke agamaan.
2.    Ciri-ciri Madrasah Ddiniyah adalah :
a.    Madrasah diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan Formal( sekolah Umum).
b.    Madrasah diniyah merupakan spesifikasin sesuai dengan kebutuhan dan tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja.
c.    Madrasah diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
d.    Madrasah diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
e.    Madrasah diniyah waktunya relatif singkat,dan warga didiknya tdak harus sama.
f.     Madrasah diniyah mempunyai metode pengajaran yang bermacam-macam.
3.    Di tengah modernitas kehidupan bangsa kita ada kerinduan pada hilangnya norma-norma yang menjadi pedoman hidup kita di masa lalu, spiritualitas moralitas dan kerukunan adalah tiga landasan hidup yang mulai memudar dan sering menjadi bencana sosial di lingkungan masyarakat. Dengan mengembalikan ketiga nilai tersebut melalui langkah strategis berupa penguatan internal kelembagaan madrasah semoga kita bisa kembali meraih apa yang telah hilang dari kesadaran kita dan menjadikannya sebagai karakte pribadi bangsa Indonesia yang moralis, mandiri dan dengan kualifikasi Imtaq dan Iptek sesuai dengan slogan yang selalu kita suarakan.
B. Implikasi
Implementasi Potensi Madrasa Diniyah di Era Modern, tentunya  Madrasah adalah bagian dari asset bangsa yang secara regional maupun nasional telah menunjukkan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan peran madrasah begitu besar dalam memotivasi semangat para pejuang kemerdekaan pada masa itu. Untuk itu, dalam kondisi apapun madrasah perlu dipertahankan.












DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan dan Beni Ahmad Sebani. Ilmu Pendidikan Islam Jilid II. Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2010.
Dawam, Ainurrafiq dan Ahmad Ta’arifiq. Manajemen Madrasah berbasis Pesatren. Cet. I; Sapen: Listariska Putra, 2004.
Hanafy, Muh. Sain. Pengelolaan Program Pendidikan Agama Islam Terpadu pada Sistem Madrasah & Implikasinya Terhadap Peserta Didik. Cet, I; Makassar: Alauddin University press, 2011, h. 137.
Http/ww. Makalah Potensi Madrasah Diniyah Abad Modern. 02/ 10/2013.
Maksum. Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Cet. I; Cirebon: Logos Wacana Ilmu Nizar, Samsul dan Muhammad Syaifudin. Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan Islam. Cet. I; Jakarta: Kalam Mulia, 2010.
Nata, Abuddin. Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam  di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Kencana, 2010.
Ramyulis. Ilmu Pendidikan Agama Islam. Cet. IX; Jakarta: Kalam Mulia, 2012.



[1]Muh. Sain Hanafy, Pengelolaan Program Pendidikan Agama Islam Terpadu pada Sistem Madrasah & Implikasinya Terhadap Peserta Didik (Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2011), h. 137.
[2]Samsul Nizar dan Muhammad Syaifudin, Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan Islam (Cet. I; Jakarta: Kalam Mulia, 2010), h. 5.
[3]Hasan Basri dan Beni Ahmad Sebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2010), h.182.
[4]Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam  di Indonesia (Cet. IV; Jakarta: Kencana, 2010), h. 288.
[5]Ainurrafiq Dawam dan Ahmad Ta’arifiq, Manajemen Madrasah Berbasis Pesatren (Cet. I; Sapen: Listariska Putra, 2004), h. 31-32.
[6]Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya (Cet. I; Cirebon: Logos Wacana Ilmu), h. 7.
[7]Ramyulis, Ilmu Pendidikan Agama Islam (Cet. IX; Jakarta: Kalam Mulia, 2012), h. 82.
[8]Hasan Basri dan Beni Ahmad Sebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, h. 182.
[9]Http/ww.  Makalah Potensi Madrasah Diniyah Abad Moder. 02/ 10/2013.
[10]Ramyulis, Ilmu Pendidikan Agama Islam, h. 81.
[11]Http/ww.  Makalah Potensi Madrasah Diniyah Abad Modern . 02/ 10/2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar